
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Wabah virus corona (Covid-19) membuat pertumbuhan ekonomi terpangkas. Pelemahan pertumbuhan ekonomi juga akan mempengaruhi pendapatan negara dari pajak.
Denny Vissaro, Research Coordinator DDTC Fiscal Research menyampaikan, meskipun instrumen pajak semakin menjadi andalan dari berbagai negara atau yurisdiksi, perlu dicatat bahwa kinerja penerimaan pajak sendiri juga terancam mengalami pertumbuhan negatif.
Menurutnya, berdasarkan data pada Maret 2020 yang dirilis Kementerian Keuangan, penerimaan pajak masih tumbuh negatif 2,5%. Berdasarkan APBN perubahan 2020 (sesuai outlook pemerintah) yang tertuang dalam Peraturan Presiden No.54/2020, penerimaan pajak di tahun ini diprediksi akan turun 5,9% dibandingkan realisasi tahun 2019 atau sekitar Rp 1.254,1 triliun.
Continue reading “DDTC memprediksi penerimaan pajak tahun ini akan turun 8,2%-8,5%”